-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolsek Anggeraja Bersama Anggota Lakukan Penyuluhan Hukum di Desa

    Admin 3
    08/12/21, 12:10 WIB Last Updated 2021-12-08T05:10:36Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Anggeraja, Polres Enrekang, Polda Sulawesi Selatan, AKP Rusli, S.H., di dampingi Kanit Reskrim Bripka Haryadi Hamid S.E., dan Bhabinkamtibmas Aipda Sanusi Shaleh, S.E., memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa Pekalobean di Aula Kantor Desa Pekalobean, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Rabu, (8/12/2021).

    Penyuluhan hukum yang diberikan berkaitan dengan kesadaran hukum serta partisipasi warga untuk membantu tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Kapolsek Anggeraja AKP Rusli, S.H., mengatakan, warga dan perangkat Desa diminta turut serta menjaga Kamtibmas dan memahami serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

    “Masyarakat harus memiliki wawasan dan pengetahuan serta kesadaran tentang hukum, baik itu hukum pidana maupun perdata," Kata Kapolsek

    Selain memberikan penyuluhan hukum, Kapolsek juga menyampaikan tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, dimana sekarang ini merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa Sehingga harus diwaspadai.

    “Anak-anak kita harus diawasi ketat, agar tidak terjerumus dalam rayuan untuk mengkonsumsi miras, apalagi narkoba. Sebab, selain membahayakan kesehatan penggunannya, juga berdampak pada proses hukum dengan ancaman yang sangat berat,”. jelasnya

    Kapolsek juga mengingatkan tentang penggunaan media sosial, Kata dia, banyak berita bohong alias hoaks yang bertebaran di jejaring media sosial. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat jangan membagikan berita yang belum jelas sumbernya.

    “Bijaklah dalam bermedos. Jangan di-share sebelum disaring. Sebab pengguna medsos menyebarkan hoaks bisa dijerat dengan UU ITE,”. terangnya

    Kapolsek Kembali mengingatkan kepada warga bahwa dalam upaya menanggulangi Covid-19, mencegah penyebaran, menangani wabah dan mengatasi dampak yang ditimbulkannya, maka masyarakat diminta untuk melakukan vaksinasi dan tentunya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran dari satu orang ke orang lain.

    “Yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa meningkatkan pola hidup sehat dengan mengkomsumsi makanan, minuman sehat dan bergizi, rutin berolahraga serta menerapkan Pola hidup bersih dan sehat (PHBS),”. Ucapnya.

    Di akhir penyuluhannya, Kapolsek Anggeraja meminta masyarakat bersama-sama dengan kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Caranya dengan memberikan informasi apabila ada situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    (MW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +