Wargata.com, Sulsel - Polsek Malua melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di lokasi Jalan Poros Desa Tangru.
Operasi Yustisi, dipimpin Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H., bersama PS. Kanit Sabhara Bripka Jaswan, Rabu (15/12/21).
“Kami terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar kami beri penekanan tentang pentingnya protokol Kesehatan.
Tujuan operasi tersebut, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Malua. Ucapnya.
(MW/HS)