-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polsek Maiwa Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pasar Sentral Maroangin

    Admin 3
    12/12/21, 19:27 WIB Last Updated 2021-12-12T12:27:58Z
    Wargata.com, Sulsel - Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 Serta Sosialisasi sesuai Inmendagri RI No.42 Tahun 2021 Tentang PPKM Level- 4, Level-3 dan Level-2 Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang, anggota Polsek Maiwa melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Sentral Maroangin dengan sasaran pengunjung Pasar, serta membagikan masker, guna penegakan hukum dan pendisiplinan warga yang belum mematuhi prokes, pemakaian masker di wilayah Kecamatan Maiwa, Minggu, (12/12/2021) Pagi.

    Kegiatan operasi Yustisi serta membagikan masker adalah guna penegakan disiplin warga serta penegakan hukum demi menekan penyebaran virus covid -19 tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Maiwa, pelaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker kepada pengunjunh pasar yang tidak mengunakan masker.

    Hukuman atau sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis dan memberikan masker, Untuk operasi yustisi tidak hanya du satu titik namun juga secara Hunting hari ini.

    Kapolsek Maiwa, Polres Enrekang, IPTU Bahri, agar masyarakat bener-bener bisa memahami dan mematuhi prokes serta di lakukanan hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19.

    Adanya operasi yustisi dengan membagikan masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumannya wahjid serta petugas membagikan masker kepada masyarakat.

    Kapolsek Maiwa juga menyampaikan, bahwa kegiatan operasi Yustisi itu, agar warga mematuhi prokes dan pembagian masker yang merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran serta pengendalian Covid-19. Pungkas IPTU Bahri. 

    (MW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +