-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Polman Pimpin Release Pengungkapan Kasus Narkoba

    Admin 3
    12/01/22, 15:04 WIB Last Updated 2022-01-12T08:04:02Z
    Wargata.com, Sulbar - Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, S.H., S.IK., M.Pd., menggelar Press Release live streaming terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Polman.

    Press Release yang dihadiri Dandim 1402 polman dan beberapa awak media dilaksanakan di Aula Polres Polman. Selasa, (11/01/22 )

    Kapolres Polman mengawali press release dengan menjelaskan penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Polman akhir-akhir ini, dalam beberapa hari terakhir dibulan Pertama Januari 2022 yang merupakan pengungkapan yang luar biasa. 

    Selanjutnya Kapolres Polman mengungkapkan bahwa, penangkapan penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba akhir-akhir ini (3/1/2022) yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Tangdikini, S.H., kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di kelurahan sidodadi Kecamatan wonomulyo Kabupaten Polman, diantaranya berinisial AR, S, dan AD, lalu pada tanggal 5 Januari 2022 telah mengungkap 4 pelaku yaitu, saudara BI, IR, RA, RU dan saat itu juga dilakukan penyelidikan pemakai serta pengedar sehingga menemukan AR dan AD.

    Setelah dilakukan pendalaman pada tanggal 6 januari, "kita merapatkan tim dan ketemulah para pelaku MA dan AD setelah kita lakukan penyidikan maka saudara AR,S, dan AD di mapilli kita tangkap. Dari pengembangan ini kita lakukan pengembangan di daerah sulawesi selatan yaitu daerah Kabupaten Wajo," Jelas Kapolres. 

    Lanjut dijelaskan bahwa, "kita bentuk 3 tim dan mengamankan A, R, dan F dengan barang bukti sebesar 326,7 gram, lalu penangkapan yang terbesar selama 1 Tahun terahir. Dan kita lakukan pengembangan di wilayah Sidrap sulawesi selatan kita lakukan penangkapan kepada saudara SC sehingga kita kumpulkan barang bukti sebesar 335,7 gram dan tersangka sebanyak 19 orang serta beberapa HP milik pelaku yang kami amankan sebagai barang bukti", Kata Kapolres.

    Diakhir press release, Kapolres polman mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bersama- sama memberantas narkoba karena narkoba adalah musuh bersama. “Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Polman jangan sekali-kali pakai narkoba. mari hidup keren tanpa narkoba”, Ajaknya.

    (MW/HS/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +