-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    KOMPAK Indonesia Dukung LIRA, Laporkan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 ke KPK

    Syukron redaksi wargata.com
    01/04/22, 13:44 WIB Last Updated 2022-04-03T16:07:52Z
    Wargata.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan atas adanya dugaan kasus korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 yang disampaikan penggiat anti korupsi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe  (30/3/22) di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara. Laporan disampaikan langsung ke Gedung Merah Putih oleh Bupati LIRA Konawe Satriudin dan diterima langsung oleh Pengaduan Masyarakat KPK RI. 


    “KPK berjanji akan menindaklanjuti dugaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Nantinya, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait dugaan kasus korupsi ini”, tegas Satriudin yang kerap disapa Gopal oleh rekan seperjuangannya.


    Lazimnya pengaduan masyarakat, pihak KPK RI akan menindaklanjuti laporan ini untuk memverifikasi kebenaran dari dugaan laporan tersebut. Jika masih dibutuhkan data dan informasi tambahan, pihak KPK akan meminta dari pihak yang menyampaikan laporan tersebut. Namun jika dianggap kasus tersebut bisa diselesaikan di kejaksaan setempat, KPK RI akan bertindak sebagai supervisi.


    Sebelum menyerahkan berkas korupsi tersebut, sejumlah relawan LIRA yang datang dari Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor gedung Komisi Pemberantasan Korupsi . 


    Terkait dugaan korupsi dana covid 19 tahun anggaran 2020 di Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara, pihak KPK harus memprioritaskan karena disaat masyarakat berjuang mempertaruhkan keselamatannya, ada Sebagian pejabat yang bersenang-senang menikmati bantuan pusat yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat Konawe Utara, lanjut Gopal. 


    Gopal mengatakan, dugaan kasuskorupsi ini bermula tahun 2020. Saat itu Kabupaten Konawe Utara mendapat kucuran dana penanganan Covid-19 sebesar Rp. 56 milliyar lebih, namun pihaknya menduga ada penyimpangan sebesar 18 millyar lebih yang  tidak dapat di pertanggung jawabkan secara fisik.


    "Kami akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, sampai KPK RI menetapkan salah satu tersangka yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi dana Covid- 19 tahun anggaran 2020 di Konawe Utara "terangnya


    Gopal berharap agar KPK RI sebagai lembaga anti korupsi yang masih diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan kasus ini segera. Jika kasus ini masih tidak ada kejelasannya, pihaknya berjanji akan mengeruduk KPK RI  dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. 


    Disampaikan para demontran, LIRA Konawe sebelumnya telah melaksanakan aksi di daerah, dan hari ini merupakan aksi ke-3  yang dilakukan di Jakarta. Pihaknya berjanji akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika kasus ini tidak mengalami kemajuan dalam tahapan pemeriksaan.


    Langkah LIRA Konawe mendapat dukungan dari Gabriel Goa dari KOMPAK Indonesia (Kualisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia). 


    Gabriel menyambut baik Langkah yang telah dilakukan LIRA, Laporan ini harus terus dikawal karena menyangkut penyalahgunaan dana Covid yang mana penggunaannya untuk masyarakat kecil. Karena ini di korupsi, maka harus menjadi prioritas KPR RI.


    “Ini kejahatan luar biasa, perampokan uang negara untuk kepentingan rakyat kecil terkait Covid-19. Jika benar LIRA telah melakukan pelaporan ke KPK, kami dari KOMPAK Indonesia akan mendukung dan siap bekerjasama untuk kawal di KPK RI, supaya pelaku dan actor intelektualnya diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” tegas Gabriel yang juga aktifis human trafficking.


    Menyangkut dana Covid, KOMPAK Indonesia saat ini tengah mengawal proses persidangan oleh Kejaksaan Neger di Kabupaten Flores Timur, NTT.  Karena sudah ditangani penegak hukum lain, kami minta KPK sebagai supervise. Kalau LIRA menyampaikan langsung ke KPK saya kira sudah tepat. Nanti menyusul Kabupaten Pegunungan Bintan, Papua, akan kami laporkan secara resmai.Dugaan korupsi dana Covid oleh mantan Bupatinya. Untuk itu kita perlu pengawalan dan tekanan ke KPK RI supaya mereka tidak tidur alias mengendap di Gedung merah putih, lanjut Gabriel.


    Mengakhiri perbincangannya, Gabriel memberikan selamat atas terpilihnya Andi Syafrani sebagai Presiden LIRA yang baru. Gabriel beraharap kedepan KOMPAK Indonesia siap bekerjasama dengan LIRA dalam memerangi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di negeri ini. 


    Menelisik kasus Covid-19 memang ditujukan untuk membantu masyarakat terutama yang terdampak pandemic Covid-19. Bansos juga diharapkan menjadi daya gedor untuk memulihkan konsumsi masyarakat.  Apalagi, fakta menunjukkan bahwa masyarakat miskin semakin bertambah selama pandemic Covid-19 menyerang Indonesia. Dana tersebut seharusnya bisa disalurkan dengan maksimal.

    (TW/Sek.MIO)















    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +