-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Personel Polsek Alla Hadiri Pembukaan Manasik Haji

    Alam - Admin 2
    30/05/22, 19:46 WIB Last Updated 2022-08-25T09:03:03Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Alla yang di wakili oleh Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin menghadiri pembukaan manasik haji tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kantor KUA Alla Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Senin (30/05/2022)

    Acara diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alla tersebut dan dihadiri Camat Alla Dzulkfli DM, Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin, Danramil Alla, Kepala KUA Alla, Lurah/Desa Se Kecamatan Alla dan peserta manasik haji

    Adapun sambutan Camat Alla dalam kegiatan tersebut yakni Melalui kesempatan yang berahmat ini, saya mengajak kita sekalian guna memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas karunia-Nyalah kita semua masih diberikan nikmat kesehatan, nikmat kesempatan dan nikmat keimanan sehingga kita dapat bertemu di tempat ini dalam suasana penuh persaudaraan terutama nikmat kesempatan bagi saudara-saudariku Jama'ah calon Haji Kecamatan Alla

    " Harus dipahami semua Jamaah Calon Haji bahwa kegiatan manasik haji ini merupakan salah satu langkah yang tepat dan lebih khusus sebagai persiapan saudara dalam menunaikan Ibadah Haji", ungkap Camat Alla

    Sementara itu Kapolsek Alla AKP Lukman.,S.H yang di wakili oleh Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin berharap seluruh jamaah calon haji agar mengikuti bimbingan manasik haji dengan serius sehingga memudahkan dalam peleksanaan ibadah haji kedepannya.

    "Seluruh Peserta jamaah haji harus mengikuti bimbingan manasik haji dengan serius semoga seluruh calon jamaah haji nantinya diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalan ibadah di tanah suci dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur, pungkas Aiptu Asfin

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +