-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Petugas Polsek Alla Patroli Pantau Kondisi di Sekitar Tempat Permandian

    Alam - Admin 2
    04/05/22, 21:49 WIB Last Updated 2022-08-24T16:44:10Z
    Wargata.com, Sulsel - Bhabinkamtibmas Polsek Alla Polres Enrekang Kelurahan Buntu Sugi Briptu Muh Yusuf bersama rekannya Briptu Suhardiman A rutin melaksanakan giat patroli di tempat keramaian, baik pusat pertokoan, objek vital maupun tempat permandian di desa binaannya. Rabu (04/05/2022).

    Khususnya pada hari ini anggota patroli Polsek Alla lebih mengfokuskan ke tempat tempat permandian sesuai perintah lisan yang disampaikan Kapolsek Alla kepada para Jajaran apel pagi.

    Mengingat Wilayah Kecamatan Alla yang memiliki tiga lokasi pemandian yang masing-masing berlokasi di Dusun Matua Kecamatan Alla, dan Kelurahan Kalosi yang menjadi perhatian khusus untuk di pantau terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih menjadi momok bagi masyarakat.

    Dalam melaksanakan patroli kali ini Briptu Muh Yusuf bersama rekannya Briptu Suhardiman A yang melaksanakan giat patroli tidak lupa mengsosiasikan Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 65 tahun 2020 tentang Pendisiplina protokol kesehatan terhadap pengunjung tempat wisata pemandian Matua yang berlokasi di Dusun Matua Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.

    Selain mengingatkan warga untuk antisipasi bahaya tenggelam, Anggota patroli Polsek Alla yang di pimpin oleh Briptu Muh Yusuf bersama rekannya Briptu Suhardiman A juga memantau penerapan Protokol Kesehatan bagi para pengunjung wahana Wisata Lasaran Garden Kalosi dengan menerapkan 5M.

    Setelah kurang lebih satu jam bercengkrama dengan para pengunjung di kolam pemandian Matua, Briptu Muh Yusuf bersama rekannya Briptu Suhardiman A kemudian melanjutkan tugas patroli siangnya demi tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Alla.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +