-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Aksi Pencurian Dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Kembali Terjadi di Mataram

    Syukron redaksi wargata.com
    07/06/22, 10:40 WIB Last Updated 2022-06-07T03:45:39Z
    Wargata.com, NTB - Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, kembali terjadi di Jalan Amir Hamzah No. 12 Lingkungan Karang Sukun Kelurahan  Mataram timur Kecamatan Mataram Kota Mataram tepatnya di depan Kantor Sekretariat Koni Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Jum'at, (03/06/2022) sekitar pukul 15.35.

    Korban bernama Muhammad Wirawan Hidayat, 32, Wiraswasta, Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela kota Mataram.

    Menurut informasi dari pihak kepolisian, Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Elyas Erikson SH SIK mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/29 /VI /2022/SPKT/ Polsek Mataram /Polresta Mataram /Polda NTB, telah terjadi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban, ujarnya saat diwawancara. Senin, (06/06/2022).

    "Modus pelaku mengambil uang sebesar Rp. 190.000.000 (Seratus Sembilan puluh juta rupiah) Yang ada di dalam kendaraan dengan cara memecahkan kaca mobil
    bagian belakang sebelah kiri" 

    "Sebelumnya korban mengambil uang di Bank NTB Syariah dengan menggunakan kendaraan
    Datsun DR 1120 BK warna putih dan setelah mengambil uang pelapor kembali ke kantor sekretariat Koni Mataram dan memarkir kendaraannya dihalaman kantor" 

    "Selanjutnya korban langsung masuk kedalam kantor sedangkan uang masih dalam kendaraannya selang beberapa menit terdengar alarm kendaraan dan pelapor langsung keluar dan melihat pelaku mengambil uang dalam kendaraan dengan cara memecah kaca bagian belakang sebelah kiri dan pelaku langsung lari mengendarai sepeda motor bersama temannya dan korban sempat mengejamya namun tidak bisa ketemu ", tandasnya.

    Dengan adanya kejadian ini pihak Koni Mataram mengalami kerugian Rp. 190.000.000 (Seratus Sembilan puluh juta rupiah) dan  sudah melaporkan  kejadian tersebut ke Polsek Mataram dan pelaku masih dalam proses penyelidikan, tutup Kompol Elyas.

    (HS/MW)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +