-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ops Patuh, Satlantas Polres Enrekang Beri Teguran ke Pelanggar

    Alam - Admin 2
    21/06/22, 02:01 WIB Last Updated 2022-08-25T19:06:19Z

    Wargata.com, Sulsel - Hari Kesembilan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022, Polres Enrekang membukukan puluhan pelanggaran.

    “Hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Selasa (21/6/2022), Satlantas Polres Enrekang mencatat sebanyak 30 (tiga puluh) Teguran dan nihil Tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto.

    Menurutnya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi, antara lain Pengendara Kendaraan yang Boncengannya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, Anak Dibawah Umur hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.

    “Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan Tindakan Langsung (Tilang) di tempat,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang.

    Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalulintas.

    “Pendidikan berlalulintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran,” lanjutnya.

    Terkait pencegahan covid-19, petugas juga memberikan imbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan.

    Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh 2022 ini dilaksanakan secara serentak di diseluruh indonesia, dimulai sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

    “Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalulintas. Utamakan keselamatan dalam berlalulintas,” pungkas Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto.
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +