-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Berantas Berbagai Jenis Perjudian, Sepasang Pengepul Judi Online Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    25/08/22, 23:13 WIB Last Updated 2022-08-26T07:55:26Z
    Wargata.com, NTB - Komitmen dan janji Kapolri, memberantas berbagai jenis perjudian, baik itu judi online pun judi konvensional, betul-betul dijawab kerja nyata Polres Bima Kota.

    Rabu (24/8) siang kemarin, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, menggerebek praktek perjudian online jenis togel di wilayah hukum Polres setempat.

    Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menyergap sepasang pengepul judi online.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis, (25/8) pagi ini.

    Sepasang terduga pengepul judi togel online yang ditangkap yaitu, masing-masing inisial U (40) asal Kecamatan Rasanae Barat dan W (29) asal Kecamatan Asakota Kota Bima.

    Keduanya ditangkap di dua TKP atau di rumah masing-masing di wilayah kecamatan dimaksud asal dua terduga. Jelas Kasi Humas,

    Lanjut dijelaskan, Ditangan keduanya saat digerebek dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, sambung Kasi Humas, didapatkan sejumlah barang bukti.

    Untuk TKP pertama, barang bukti yang diamankan, uang sejumlah Rp 420 ribu dalam berbagai pecahan, handphone, tas dan 2 lembar bukti tulisan angka togel.
    Sementara di TKP kedua, Tim Puma 1 sebut Kasi Humas didapatkan barang bukti, uang sejumlah Rp 1,724 juta berbagai pecahan, handphone dan kartu ATM.

    "Dua terduga telah digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +