-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Miliki Sabu, Seorang Warga Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    23/08/22, 14:07 WIB Last Updated 2022-08-23T07:11:57Z
    Wargata.com, Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan Seorang pria atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan Patin RT/001, Minggu, (21/8/2022) lalu. 

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. bahwa, "Pelaku berinisial SA (36), Warga Jalan Patin RT/001 Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur", Kata Kabid Humas.

    Lanjut dikatakan, bahwa Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang lelaki sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah tersebut, Lalu Kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan ditempat itu dan sekira jam 22.30 wita Tim langsung mengamankan dan menangkap seorang Pria yang berinisial SA (36).

    "Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp.50.000 (lima puluh ribu) 20 lembar, 1 hp OPPO A54 abu-abu," Ujar Kombes Yusuf.

    "Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," Tandas Kabid Humas Polda Kaltim.

    (MW/HS/ZA)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +