-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Lagi-lagi Perjudian, Pelaku Judi Online di Soppeng Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    23/08/22, 01:05 WIB Last Updated 2022-08-22T18:05:58Z
    Wargata.com, Sulsel - Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi membekuk seorang terduga pelaku Judi Online, Minggu, (21/08/2022) sekitar Pukul 17.30 Wita.

    Adapun terduga Pelaku Judi Online telah diamankan yaitu, Lelaki Berinisial KM (35) yang dibekuk di kediamannya. 

    Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Andi Irvan Fachri, S.H., saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut, bahwa Pelaku Judi Online dibekuk di kediamannya, Marossa Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng pada, Minggu 21/08. Ujarnya

    Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Smartphone serta 1 Akun Judi Online yang digunakan pelaku bermain melalui situs Internet.

    Untuk saat ini terduga Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. Pungkas Kasat Reskrim Polres Soppeng.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +