-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Anggota DPR Asal Aceh Minta Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Segera Dicabut

    Admin 3
    03/09/22, 19:47 WIB Last Updated 2022-09-03T12:52:13Z
    Wargata.com, Jakarta - Anggota DPR dari asal Aceh, Rafli meminta kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) segera dicabut karena tidak pro rakyat.

    Hal ini disampaikan Rafli, usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

    "Kita dari awal tegas menolak kenaikan harga BBM, karena tidak pro rakyat. Bahkan melalui rapat Paripurna. Kita harap kebijakan ini di cabut. Karena kalau tidak berarti ada yang salah dalam mengelola negara ini khususnya terkait BBM," kata Rafli mengutip keterangannya, Sabtu, 3 September 2022.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, kenaikan harga BBM tidak tepat mengingat kondisi masyarakat baru saja bangkit dari terpuruknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

    "Kenaikan harga BBM yang berlaku mulai siang ini, tidak tepat. Masyarakat baru juga bangkit dari terpuruknya ekonomi setelah pandemi. Apalagi dengan iming-iming kompensasi berupa BLT sebesar Rp 150.000 per bulan bagi masyarakat selama 4 bulan. Tentu hal ini kita tentang," ujarnya.

    Lebih lanjut, dia berpandangan bahwa pemerintah keliru menaikkan harga BBM di tengah menurunnya minyak mentah dunia sekitar 30 dolar per barel.

    "Belum lagi kalau kita bandingkan BBM di Malaysia yang jauh lebih murah dibanding negara kita. Ingat, dampak kenaikan BBM akan membuat harga barang naik, terutama bahan pokok. Kebijakan ini adalah kesengsaraan bagi rakyat kecil dan menengah, buruh, sopir angkutan, ojol, dan lain lain sangat terdampak," tuturnya.

    Selain itu, Anggota Komisi VI DPR RI ini meminta pemerintah tak menambah beban masyarakat.

    "Jika Pemerintah belum bisa buat rakyat bahagia, maka tidak usah juga menambah beban yang menyengsarakan rakyat dengan kebijakan menaikkan harga BBM seperti ini," ucap Rafli.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan kenaikan harga tiga jenis BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax yang mulai berlaku mulai Sabtu siang ini, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

    Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah: Anggota DPR Asal Aceh Meminta Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Segera Dicabut

    1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

    2. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

    3. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

    (MW/RL/FD)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +