-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Oknum Polisi Aniaya Emak-emak, Kabid Propam: Sudah Damai, Anggota Tetap Diamankan dan Kita Proses

    Admin 3
    18/09/22, 11:22 WIB Last Updated 2022-09-18T15:39:05Z
    Wargata.com, Sulsel - Viralnya Video oknum polisi inisial S menganiaya sadis terhadap emak-emak, sebagimana Video yang telah tayang di Official Channel YouTube Wargata, nampak dalam video oknum mencekik lehernya dengan menggunakan satu tangan lalu kemudian tangan kanannya menonjok korban, bahkan dia mengancam akan membunuhnya.

    Kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis, 15 September 2022, sekitar pukul 14.00 Wita

    Dari berbagai informasi yang dihimpun Wargata.com, Oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Polsek Mattiro Sompe, Polres Pinrang, menonjok emak-emak lantaran diduga mengambil ikan di empang orang tuanya tanpa izin.

    Dengan demikian, Mereka pun dipertemukan hingga dilakukan musyawarah dan Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan hingga membuat surat pernyataan berdamai dengan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

    Dalam surat pernyataan itu, diketahui ada dua nama korban yang tercatat yaitu, masing-masing berinisial SH (42) dan SBA (36).

    Atas kejadian tersebut, "kami selaku korban tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu Kemarin, 17 September 2022.

    Serupa dengan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan, S.H., "Sudah selesai, kebetulan Miscomunikasi karena masih keluarga sehingga selesai dengan damai, meskipun demikian anggota tetap diamankan dan kita proses", Ucapnya kepada Wargata.com, Minggu, 18/09/2022.

    Saat ini oknum tersebut telah diamankan dan dimutasikan ke Penjagaan Polres Pinrang, "Yah itu bagian dari sanksi yang nantinya akan diputus dalam Sidang Disiplin /;Kode Etik Profesi, tapi intinya sudah damai dan ditangani", Tegas Kabid Propam Polda Sulsel. 

    (MW/RED)

    Berita Terkait:
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +