-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Serentak, Kapolres Soppeng Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2022

    Alam - Admin 2
    03/10/22, 21:19 WIB Last Updated 2022-10-03T15:10:27Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Soppeng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Pallawa 2022 dengan tema "Tertib berlalu Lintas guna mewujudkan Polisi Lalu Lintas yang Presisi" dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., selaku Inspektur upacara dan KBO Sat Lantas, Iptu Arman Aziz selaku Komandan Upacara di halaman Apel Mapolres Soppeng Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin, (03/10/2022), sekira Pukul 08:00 WITA. 

    Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., saat membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel, bahwa Polri telah menetapkan Kalender Operasi Kepolisian di Bidang Lalu Lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Ops Zebra tahun 2022 merupakan Ops Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 di tengah Pandemi Covid - 19 dengan mengutamakan cara bertindak Preemtif dan Prefentif serta didukung Pola Gakkum Lantas secara Stasioner, Ujarnya.

    Selain itu, juga disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Mandiri kewilayahan Zebra 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung 03 hingga 16 Oktober 2022.

    Untuk Polda Sulsel sendiri menetapkan sebanyak 7 sasaran Prioritas dijadikan sasaran penegakan hukum pada Ops Zebra 2022 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya Fatalitas Korban berat diantaranya pengemudi yang menggunakan Handphone, pengemudi / pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggar Over Load (Odol), pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
    Selain pengemudi yang telah disebutkan tersebut, Polri juga memperioritaskan pengemudi atau pengendara yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara yang melebih batas kecepatan.

    Tak hanya itu, Kata AKBP Santiaji bahwa dalam penanganan ke tujuh Jenis pelanggaran tersebut, dilakukan secara Persuasif Humanis dengan memberikan tindakan berupa teguran tertulis kepada Pelanggar. Imbuhnya.
     
    Sementara Sat Lantas Polres Soppeng, diketahui sebelumnya juga telah melaksanakan berbagai Sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Ops Zebra Pallawa 2022.

    Dalam giat tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, Kajari Soppeng, Ketua PN atau yang mewakili, Wakapolres Soppeng, PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat Pol PP, Kadishub serta para tamu undangan lainnya dengan peserta Ops terdiri dari Kodim 1423 Soppeng, Gabungan Satuan Fungsi Polres Soppeng, Dishub, Pol PP, PSC 119 serta Saka Bhayangkara Soppeng.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +