-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kabid Humas Polda Kepri Terima Langsung Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

    Anggi - Admin 7
    28/11/22, 23:45 WIB Last Updated 2022-11-28T16:50:46Z
    Wargata.com, Batam - Telah berlangsung Pelaksanaan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022, yang bertempat di Gedung Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Senin, (28/11/2022).

    Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kepada Polda Kepri sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. 

    Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Ferry Manalu menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Publik yang meraih peringkat terbaik saat ini dan diharapkan kedepannya dapat lebih di tingkatkan lagi, bagi yang belum masuk dalam kategori Informatif segera berbenah diri dan lakukan Keterbukaan Informasi Publik.

    "Keterbukaan informasi sangat sederhana yaitu, membangun sistem yang terbuka, membangun masyarakat berpartisipasi, kemudian sistem yang terang benderang, Semoga dengan adanya keterbukaan informasi publik oleh badan Publik Provinsi Kepri masyarakat dapat menerima informasi dengan baik", Pungkas Ketua Ferry Manalu.
    Sementara Ketua Komisi Informasi Pusat, yang diwakili oleh Syawaluddin, M.H., selaku Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Pusat, menuturkan, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, agar orang tersebut bisa mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya dan juga merupakan bagian terpenting untuk menciptakan sebuah ketahanan nasional.

    Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari badan publik, Indonesia sebagai Negara demokrasi harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, maka keterbukaan informasi publik ditempatkan sebagai sarana mengoptimalkan pengawasan partisipasi publik penyelenggaraan negara dan badan publik yang berkaitan dengan kepentingan publik. 

    Dengan demikian, pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya agar terkembangnya masyarakat-masyarakat informasi. 

    "Dengan keterbukaan informasi Kepri akan menjadi good governance yang dimana dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita", Syawaluddin.

    Dalam Giat tersebut, selain Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan Kabid Humas Polda Kepri, Juga dihadiri oleh Komandan Satuan TNI diwilayah Kepri, Walikota, Bupati se-Provinsi Kepri dan OPD Provinsi Kepri.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +