-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Enrekang Gelar Press Release Akhir Tahun 2022, Berikut Hasilnya

    Alam - Admin 2
    30/12/22, 22:27 WIB Last Updated 2022-12-30T15:28:48Z
    Wargata.com, Sulsel - Kegiatan release akhir Tahun Polres Enrekang yang dilaksanakan pada hari ini Jum'at (30/12/2022) di ruang Vidkon Polres Enrekang dipimpin langsung Kapolres AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK., yang didampingi para kabag dan Kasat dengan dihadiri oleh berbagai awak media.

    Pada kesempatan ini, Kapolres menyampaikan terkait dengan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Enrekang sepanjang Tahun 2022 tergolong kondusif, untuk perbandingan gangguan kamtibmas pada Tahun 2021 sebanyak 114 kasus, penyelesaian perkara 34 kasus, sedangkan Tahun 2022 sebanyak 328 kasus penyelesaian perkara 283, dengan data tersebut dibanding dengan Tahun lalu penyelesaian perkara mengalami peningkatan sekitar 86,28%”.

    "Untuk Perkara kasus menonjol tentang PPA Tahun 2022 terjadi peningkatan terutama kasus cabul anak, yang mana hal ini disebabkan karena beberapa factor yaitu (Faktor medsos dan Faktor lingkungan), untuk itu kami menghimbau agar masyarakat Enrekang khususnya para orang tua dapat benar-benar memperhatikan anak-anaknya", ucap Kapolres Enrekang.

    Sementara hasil dari Perkara laka lantas Tahun 2022 jumlah kasus tercatat sebanyak 124 kasus, meninggal dunia 9 orang, luka berat 22, dan luka ringan 149. Dari Analisa Kami kasus laka lantas ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni dari jumlah ranmor setiap tahunya bertambah dan kondisi jalan semakin memprihatinkan.

    "Terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2022 Polres Enrekang berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan penyelesaian perkara 100%", terang Arief Doddy Suryawan.

    Sebelum mengakhiri conference persnya, Kapolres Enrekang menyampaikan, sampai saat ini di wilayah Hukum Polres Enrekang secara umum dapat dikatan Kondudsif, hal ini berkat kerja sama yang baik dengan para Stekholder, Toga, Tomas, para awak media serta seluruh komponen masyarakat, Tandas AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +