-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Melalui Kanit Tipiter, Kapolres Luwu Timur Diduga Beli Lahan Mengandung Nikel Kurang Lebih 40 Hektar

    Alam - Admin 2
    26/01/23, 22:10 WIB Last Updated 2023-01-26T15:21:15Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora diduga membeli Lahan Warga di Desa Lampia sekitar kurang lebih 40 Hektar. Hal ini diketahui saat ditemui langsung Kepala Desa Lampia, Mustakim di Kediamannya, Selasa, (24/1/2023). 

    Dari berbagai Informasi yang dihimpun oleh Wargata.com, lahan itu berada di sejumlah titik termasuk dibelakang transmigrasi dengan berdekatan area tambang nikel.

    Lahan yang Mengandung Nikel di Desa Lampia diduga dibeli oleh Kapolres Luwu Timur melalui Kanit Tipiter Yakob Lili, yang mana dengan luas kurang lebih 40 Hektar dan sebagian diduga mengatasnamakan Keluarganya

    Kepala Desa Harapan, Mustakim yang ditemui langsung di Kediamannya membenarkan hal tersebut dengan adanya jual beli tanah Masyarakat dengan Kapolres Luwu Timur 

    "Kalau dari Masyarakat semua, lebih dari 30 Hektar lah keseluruhan, ya' kurang lebih 40 Hektar, cuma ada dibagi-bagi dengan beberapa orang, kalau disini bukan atas nama anggota, nanti di BPN itu, saya lihat dipecah-pecahmi, ada pak Yakob, ada Pak Kapolres, dan sebagian atas nama Keluarganya", Kata Mustakim

    "yang lebih pasnya itu nama-nama Pak Yakob tahu, karena Pak Yakob yang turun ke masyarakat membicarakan harga setelah dil lapor ke bosnya", Imbuh Kepala Desa Harapan, Mustakim Kepada Wargata.com di Kediamannya

    Selain itu Kata Kepala Desa, bahwa yang ditandatangani rata-rata surat keterangan Tanah dari Masyarakat. Sedangkan untuk sertifikat mungkin sebagian sementara kepengurusan, lebih jelasnya di BPN

    "Kalau yang dijual Masyarakat APR, Saya juga tidak tahu beliau beli begitu, mungkin karena daerah tambang kah, atau bagaimana, setidaknya dimanfaatkan Stockpile kah' atau apa, tapi ada juga dibeli dari masyarakat disitu sudah ditempati Stockpile 1 Hektar", Ungkapnya.

    Di hari yang Sama, saat ingin menemui Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur, namun ia tidak berada di Kantor. Kata Yudi Bagian Tata Usaha (TU) yang dipertemukan oleh Sindi selaku Bagian Loket, bahwa Kepala Kantor lagi ada kegiatan di Luwu Utara

    Dikatakan pula, untuk mengetahui terkait kepengurusan Sertifikat lahan yang diduga dibeli oleh Kapolres Luwu Timur melalui Yakob sekitar kurang lebih 40 Hektar, Kata Yudi Bagusnya ke teknis, cuma Kepala Seksi semua pada mau berangkat

    "Langsung meki saja yang bersangkutan, Seksi Survei, saya terbataski kalau informasi karena saya di bagian TU,ka lain kalau di teknis", Ungkap Yudi didampingi oleh Sindi. 

    Selanjutnya, Sindi pun mempertemukan Sahid selaku pihak pengukuran, dan Kata Sindi ia juga menangani sebagian dari Polres. Dengan demikian Sahid menjelaskan, kalau yang pribadi ia tidak mengetahui, namun atas nama instansi Polres sempat dia urus, Ucap Sahid didampingi Sindi

    Sementara Kepala BPN Kabupaten Luwu Timur, Muhallis yang dikonfirmasi via WhatsApp, menjelaskan bahwa terkait Informasi permohonan Hak Atas Tanah hanya dapat diberikan kepada Pemilik HAT dan APH dalam rangka penyidikan serta Pemerintah untuk kepentingan pembangunan

    Maka dari itu, tidak semua orang bisa diberikan informasi pendaftaran HAT, Karena memberikan data mengenai Kepemilikan seseorang tanpa ijin dari yang bersangkutan, bisa menjadi masalah hukum dikemudian hari

    Adapun jika mau mendapat informasi terkait sertifikasi dapat di akses melalu aplikasi Sentuh Tanahku, Jelas Kepala BPN Kabupaten Luwu Timur via WhatsApp kepada Wargata.com, Kamis Lalu, (26/1/2023).

    Diberita Sebelumnya, AKBP Silvester Simamora yang dikonfirmasi melalui Handphone, untuk konfirmasi silahkan ke Kasi Humas Polres Luwu Timur

    "Kalau konfirmasi silahkan ke Kasi Humas saja, Sudah ada jawabannya semua disana", Tulisnya via Whatsapp, Kamis, (12/1/2023).

    Berkaitan hal itu, Kasih Humas Polres Luwu Timur, Hendrawan yang dikonfirmasi mengaku bahwa belum ada perintah dari bos, Singkatnya melalui telpon genggam, Minggu Lalu, (22/1/2023).

    (MW/CAS)

    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +