-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bidkum Polda Sulsel Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    08/02/23, 11:20 WIB Last Updated 2023-02-08T04:31:54Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Tingkatkan profesionalisme anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Personel Polres Luwu Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Tim dari Bidang Hukum Polda Sulsel di Aula Sarja Arya Racana, jalan Ahmad Yani. Trans Sulawesi, kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu, (8/2/2023)

    Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Tim Bidang Hukum Polda Sulsel M.Yunus.SH.MH Pembina Tingkat I (Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel) bersama jajarannya.

    Kegiatan penyuluhan ini di buka oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.I.K., yang dihadiri Waka Polres Luwu Utara Kompol Muh. Rifai, S.Pd, Kabag Ops Kompol Abd. Nur Adnan, para kasat, para kapolsek, para kasi, para penyidik / penyidik pembantu, para kanit provos dan para bhabinkamtibmas.

    Dalam pembukaan penyuluhan Kapolres Luwu Utara menyampaikan selamat datang tim penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Sulsel di Polres Luwu Utara yang mana nantinya akan menyampaikan terkait penyuluhan hukum dimana diharapkan kepada para anggota agar mengikuti dengan baik kegiatan ini.
    "Perhatikan dengan baik, apa yang disampaikan oleh Tim penyuluhan dari Bidkum Polda Sulsel yang tentunya beberapa materi yang di sampaikan nantinya sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas kita", 

    "Dan tanyakan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kita, sehingga ada solusi atau ada masukan untuk perbaikan kinerja kita kedepan dan jangan malu bertanya", Ucap Kapolres dikepada Personil yang memgikuti giat penyuluhan ini.

    Selanjutnya Pemateri Tim Bidkum Polda Sulsel membawakan materi diantaranya mengenai Agenda sidang praperadilan, Mencegah terjadinya prapradilan, dan Prosedur Prapradilan.

    Selain itu dijelaskan juga terkait dengan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

    Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada pihak Tim Bidkum Polda Sulsel, adapun penyuluhan ini berakhir berjalan dengan aman dan lancar.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +