-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jum'at Curhat, Kapolres Parepare Serap Aspirasi Warga

    Alam - Admin 2
    19/05/23, 12:43 WIB Last Updated 2023-05-19T05:44:43Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Parepare Kembali Menggelar Jum'at Curhat bersama warga di Jalan H Agustus Salim, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jum'at, (19/05/2023)

    Jum'at Curhat tersebut, dihadiri Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono didampingi oleh Kapolsek Ujung, KOMPOL Muh Anwar, Kasat Intelkam, IPTU Adam Sjam, Camat Ujung, Ardiansyah Arifuddin, Lurah Labukkang Akbar Amin, Ketua RT/RW serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

    Pada kesempatan itu, Kapolres Parepare menuturkan, bahwa Jum'at Curhat yang digelar ini rutin dilakukan pada hari Jum'at dengan menghadirkan berbagai unsur pemerintah Maupun TNI di tengah-tengah masyarakat.

    "Jum'at curhat ini telah berjalan selama Empat bulan lebih, berdasarkan perintah langsung dari pimpinan di Mabes Polri, Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang sipulung) bersama masyarakat", Kata Kapolres Parepare

    Dikatakan pula, bahwa pihaknya mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait. 

    "Segala keluh kesah waraga akan kami tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam mencari solusi memecahkan segalah keluh kesah mereka", Ucap Kapolres

    Jum'at curhat tersebut, Warga Keluhkan terkait adanya masyarakat melakukan hajatan dan menutup jalan poros serta pengendara anak di bawah umur yang kerap ugal-ugalan di jalan raya, bahkan pelanggaran lalulintas yang melawan arus
    Berkaitan hal itu, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, bahwa terkait dengan Pelanggaran lalu lintas yang sering didengar dengan istilah tilang di Indonesia dan itu merupakan pelanggaran yang ranah lingkupnya termasuk hukum pidana, mengingat perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan yang berlaku sehingga akibatnya dilakukan pemidanaan dengan penerapan sanksi pidana.

    "Banyak upaya yang telah kita lakukan selama ini, diantaranya adalah Police Go To School, kita langsung masuk ke sekolah - sekolah untuk mengingatkan anak-anak kita agar menjauhi perilaku ugal-ugalan, maupun balapan liar di jalan raya, Selain itu pihak kami secara konsisten melakukan pencegahan aksi balapan liar di malam hari yang pelaku-pelakunya adalah anak di bawah umur dan saya tegaskan akan tetap konsisten dan berkomitmen memaksimalkan upaya penanganan hal ini", Tegas Kapolres Parepare

    Namun demikian, terkait penanganan balapan liar dan penggunaan kendaraan di bawah umur ini, Kapolres meminta peran aktif dari setiap warga untuk lebih peduli pada anak sendiri.

    "Ayo Jadi Orang Tua Yang Peduli Terhadap Anak, cek keberadaan anak remaja kita, Pastikan Anak Kita, Sudah Berada di Rumah Pada Pukul 22.00 WITA, Agar Terhindar Dari Kejahatan Jalanan", pungkasnya

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +