Wargata.com, Sulsel - Kasi kum Polres Enrekang menggelar penyuluhan hukum kepada personel Polsek Cendana di Aula Sek Cendana, Rabu, (17/05/2023).
Penyuluhan Bantuan Hukum dari Bidkum Polres Enrekang dipimpin langung AKP Suyutno bersama Tim IPTU Maga dan BRIPKA Andri. Dimana sosialisasi ini di buka Oleh Kapolsek Cendana, IPTU Ahmad Muhtar, S.Sos., dengan dihadiri anggota Polsek yang berjumlah 15 peserta.
Dalam pembukaan penyuluhan hukum, Kapolsek Cendana menyampaikan selamat datang tim dari Bidkum Polres Enrekang yang mana nantinya akan menyampaikan tatacara pendampingan bantuan hukum sehingga harapkan kepada para anggota agar mengikuti dengan dengan baik kegiatan ini.
"Perhatikan dengan baik, apa yang di sampaikan oleh Tim dari Bidkum Polres Enrekang, tentunya beberapa materi yang disampaikan nantinya sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas kita", Kata IPTU Ahmad Muhtar
Sementara itu, Tim Bidkum Polres Enrekang menyampaikan materi terkait dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri, Mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
Di akhir kegiatan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada pihak Tim Bidkum Polres Enrekang adapun sosialisasi ini berakhir berjalan dengan aman dan lancar, Pungkasnya.
(AM/RL/HS)