-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gegara Sabu, Dua Orang Warga Asal Polewali Mandar Diamankan Polres Enrekang

    Alam - Admin 2
    01/06/23, 21:56 WIB Last Updated 2023-06-01T14:56:17Z
    Wargata.com, Sulsel - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba, Selasa, (30/5/2023) pukul 23.00 WITA.

    Dua orang pemuda tersebut masing masing berinisial ML (21), alamat Tinambung Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulbar dan rekannya R (20), alamat Pambussuang Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulbar.

    Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Enrekang AKP H. Abd. Samad, S.H., M.M., menuturkan, bahwa pada hari Selasa 30 Mei 2023 memerintahkan Personel Satlantas yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Enrekang, BRIPKA Ardyant AP bersama 2 Personel Piket Satlantas Polres Enrekang, BRIPDA Rafdi dan BRIPDA Syahrul untuk melakukan Patroli Sore.

    Saat Patroli Sore, Personilel Satlantas Polres Enrekang mengamankan pengendara berinisial ML yang menggunakan knalpot brong dan menggunakan TNKB Palsu pada kendaraannya di Jalan Sultan Hasanuddin.

    Lalu Kemudian Personel Satlantas Polres Enrekang mengamankan Pengendara dan Kendaraannya di Pos 700 Satlantas Polres Enrekang, Ketika Itu Persone Satlantas mencurigai gerak gerik pelaku dikarenakan Kendaraan yang dipakai menggunakan TNKB Palsu dan selanjutnya menghubungi personel Satreskrim Polres Enrekang Untuk dilakukan Introgasi jangan sampai motor tersebut motor curian, Kata Kasat Lantas Polres Enrekang

    Usai melakukan Introgasi Oleh Personel Satreskrim Polres Enrekang, pengendara berinisial ML dan R telah diketahui menggunakan Narkoba dan selanjutnya Kedua terduga tersebut diserahkan ke Personel Satnarkoba Polres Enrekang Untuk dilakukan Penggeledahan pada Pakaian Pelaku dan kendaraannya.

    Setelah dilakukan Penggeledahan oleh Personel Satnarkoba Polres Enrekang dibantu oleh Personel Satlantas Polres Enrekang, terdapat 1 Sachet isi sabu yang diselipkan di jok sadel motor milik pengendara Inisial ML.

    Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik dengan berat bruto 0,70 gram

    "Saat ini pelaku sudah kami serahkan kepada Satnarkoba Polres Enrekang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya", pungkasnya

    (AM/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +