-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jelang Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Luwu Sosialisasi Tentang Sosmed di Sekolah

    Alam - Admin 2
    09/08/23, 18:42 WIB Last Updated 2023-08-09T11:45:49Z
    Wargata.com, Sulsel - Jelang hari jadi Polisi Wanita (Polwan)  Republik Indonesia ke-75, Personel Polres Luwu gelar sosialisasi Sosial Media (Sosmed) ke Siswa SMA Negeri 1 Belopa, Rabu, (9/8/2023) siang. 

    Dibuka oleh Kepala Sekolah SMA 1 Belopa, H. A. Burhan, berharap siswa yang mengikuti kegiatan tersebut dapat fokus menyimak materi, sehingga nantinya materi yang diterima, dapat disebar luaskan ke teman-teman lainnya.

    Di tempat yang sama, BRIPKA Riana di awal pertemuan memperkenalkan Polwan Polres Luwu yang hadir. Ia berharap dapat meningkatkan keakraban sehingga penerimaan materi nantinya tidak berlangsung tegang.

    "Tema HUT Polwan kali ini yakni Polri Presisi Untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju", kata Riana. 

    Sementara BRIGPOL Samrah, didapuk sebagai pemateri, dan kali ini mengawali dengan pemaparan sejumlah fakta, bahwa Indonesia menjadi pengguna media sosial terbesar di dunia, sementara mayoritas pengguna Medsos di Indonesia adalah anak di bawah 18 Tahun. 

    Untuk itu kata Samrah, bahwa siswa perlu waspada terhadap kejahatan internet seperti Virus Malware, pencemaran nama baik, pencurian data, pornografi, prostitusi dan judi online, penyebaran berita hoax, ilegal akses, ujaran kebencian, dan penyadapan. 

    "Stop membagikan informasi pribadi secara berlebihan di sosmed karena akan digunakan orang lain untuk menggunakan data atau informasi untuk digunakan kejahatan penipuan kepada orang lain", Ucap Samrah 
    Lebih lanjut, bahwa sejumlah kekerasan juga disebutnya kerap menghantui para pengguna sosmed, hingga kini ada 8 kasus paling menonjol. Diantaranya, Pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), Pelecehan online, Peretasan, Rekrutmen online, Konten ilegal, Pelanggaran privasi, Ancaman distribusi foto /video pribadi, hingga Pencemaran nama baik.

    "Mudus kejahatannya itu, Pelaku gunakan akun palsu, melakukan profiling terhadap calon korban, pelaku melakukan komunikasi melalui chat, untuk bujuk rayu korban, pelaku mengeksploitasi dan penyebaran foto/video porno kepada komunitas penyuka pornografi anak (pedofilia) dan meminta sejumlah uang dengan ancaman", terang Samrah. 

    Terakhir Samrah juga berbagi sejumlah tips agar tidak menjadi korban kejahatan Sosmed. 

    "Jangan membuka link atau lampiran dari kontak yang tidak dikenal, jangan kirim gambar pribadi, matikan perangkat atau kamera saat tidak digunakan, jangan membuka aurat di depan camera, jika menjadi korban, segera sampaikan seseorang", Pungkasnya. 

    Selanjutnya, Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan pemberian hadiah bagi siswa yang dianggap aktif dalam materi dan diskusi pada kegiatan itu.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +