-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencurian Alat Pertukangan Ditangkap Polisi

    Admin 10 - Awhy
    13/08/23, 07:32 WIB Last Updated 2023-08-13T12:29:50Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara menangkap pelaku pencurian alat pertukangan di kelurahan bone tua kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Minggu 13 Agustus 2023

    Berdasarkan laporan polisi. Nomor. LPB/03/VII/2023/Res. Luwu Utara/Sek. Masamba pada tanggal 12 Agustus 2023. Oleh korban, yang beralamat di jalan poros trans Sulawesi. kelurahan Bone tua kecamatan Masamba.

    Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin oleh kanit Resmob Aiptu Sadar bersama personil berhasil meringkus pelaku pencurian di lingkungan pontaden kelurahan Bone tua kecamatan Masamba tampa melakukan perlawanan.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.I.K., Melalui Kasat Reskrim, AKP Joddy membenarkan hal tersebut bahwa pelaku pencurian sudah kita amankan bersama barang bukti berupa alat pertukangan.
    Tersangka inisial MR (39) warga lingkungan pontaden kelurahan Bone tua kecamatan Masamba diamana aksinya sempat terekam kamera pengawas (CCTV), Kata AKP Joddy kepada media Wargata.com, Minggu, (13/8/2023)

    Joddy menuturkan, bahwa pencurian terjadi pada hari Sabtu 12 Agust. 2023, Sekitar pukul 01.34 Wita, disalah satu tempat kerja yang berlokasi di jalan Monginsidi adapun barang bukti yang berhasil kita sita berupa. Gergaji listrik, roter, Amplas listrik dan ketam listrik ke empat alat tukang tersebut sudah berada dipolres Luwu Utara. Guna penyelidikan."Tuturnya.

    Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman 5 tahun penjara.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +