-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Nekat Jual Sabu, Seorang Warga Desa Plampang Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    25/11/23, 22:47 WIB Last Updated 2023-11-25T15:51:59Z
    Wargata.com, NTB - Polsek Plampang, Polres Sumbawa Tangkap Terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Plampang, yang mana lelaki berinisial AK (35) merupakan Warga Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Jum'at (24/11/23) Sekira pukul 19.30 WITA.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P, melalui Plh Kasi Humas, IPDA Dwi Nuryanto, S.Adm, menuturkan, bahwa diamankannya terduga pelaku pengedar Narkotika bermula dengan adanya informasi dari masyarakat jika di rumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba dan juga transaksi sabu.

    "kita lakukan penyelidikan di lapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud, dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu", Kata IPDA Dwi.

    Dikatakan pula, bahwa dari penggeledahan tersebut, Personel Polsek berhasil menemukan Barang Bukti (BB) berupa 8 poket sabu ukuran besar, 8 poket sabu ukuran kecil, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

    Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut, Pungkasnya.

    (SM/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +