-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pick Up Lintas Kota Bermuatan Telur Diringkus Satres Narkoba Bersama Satlantas Polres Luwu Utara Dengan BB 30,92 Gram

    Admin 10 - Awhy
    15/11/23, 10:21 WIB Last Updated 2023-11-15T07:26:24Z
    Wargata.com, Luwu Utara  -- Dengan modus mengangkut telor, seorang sopir kendaraan angkut barang jenis pick up asal Kabupaten Sidrap diringkus Satres Narkoba bekerja sama dengan Satlantas Polres Luwu Utara saat melintas dijalan trans Sulawesi. Rabu 14 November 2023. Sekitar pukul 07.30 Wita. Dengan Nomor Polisi 

    Dari tangan tersangka berinisial AS (27) Satres Narkoba bekerjasama dengan Sat lantas polres Luwu Utara. Memberhentikan mobil pick up warna putih Suzuki dengan Nomor polisi DP 8054 CL, Kemudian Unit Narkoba melakukan penggeledahan dan mendapati Narkoba jenis Sabu yang ditemukan di dalam tas warna biru.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri melalui Kasat Narkoba IPTU Muh. Jayadi mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berkat informasi masyarakat, Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket Sabu yang telah dikemas dalam plastik bening. Masing-masing 15,45 Gram dan plastik kedua 15,47 dengan total berat 30, 92 Gram."Kata Mun. Jayadi kepada wargata.com Rabu (15/11/2023)

    Diketahui angkutan pick up melakukan transaksi narkoba lintas kota ini berhasil diamankan dijalan trans Sulawesi saat melintas bermuatan telur. Tersangka bersama dua orang diamankan dipolres Luwu Utara untukmpenyelidikan lebih lanjut."Jelas Kasat Narkoba.

    Barang bukti yang berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Dua sacshet plastik berisi Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto. 30,92 Gram, Satu pak plastik bening, 2 potongan pipet plastik, 1 tas pinggang warna biru, 1 hand phone merek oppo warna hitam.

    Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 122 Ayat (2) Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +