-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Soppeng Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

    Alam - Admin 2
    16/11/23, 21:09 WIB Last Updated 2023-11-16T14:14:47Z
    Wargata.com, Sulsel - Timsus Polres Soppeng membekuk seorang pelaku Pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang beraksi pada Selasa 10 Oktober lalu di SMA 6 Watansoppeng Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

    Pelaku yaitu Lelaki berinisial AR warga Palateang Kabupaten Pinrang dibekuk di salah satu rumah Kost di Wonomulyo Kabupaten Polman Sulawesi Barat pada Kamis, (16/11/2023).

    Kapolres Soppeng, AKBP DR. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ridwan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.

    Dijelaskan,nya, bahwa pencurian 1 Unit Motor milik Perempuan, Rabi yang merupakan Warga Limpomajang, Kecamatan Marioriawa diduga dilakukan oleh Lelaki berinisial AR pada 10 Oktober lalu di SMA 6 Watansoppeng.

    "Atas dasar itu, korban datang melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolsek Marioriawa", Ucapnya.
    Selanjutnya, Setelah melalui serangkaian penyelidikan ditemukan Informasi bahwa terduga pelaku pencurian 1 Unit sepeda Motor, AR yang diketahui berada di Kabupaten Polman, Provinsi Sulawesi Barat, sehingga Timsus Polres Soppeng bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku.

    Saat dilakukan penangkapan dan Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 Unit Motor jenis Yamaha Mio M3 di SMAN 6 Soppeng, selain itu pelaku juga telah beraksi dibeberapa wilayah diantaranya Mamuju, Mamuju Tengah, Pasang Kayu dan Palu Sulawesi Tengah, Ungkapnya.

    IPTU Ridwan juga menyebut, bahwa pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor dan telah menjalani hukuman dengan perkara yang sama di Rutan Pinrang dan Polman.

    Penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 Unit Motor Yamaha Mio M3, usai dibekuk pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +