-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akibat Penganiayaan, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

    Admin 10 - Awhy
    01/02/24, 15:07 WIB Last Updated 2024-02-03T05:18:30Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Seorang oknum Kepala desa Inisial NJ dilaporkan salah seorang warganya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT) Polres Luwu Utara dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, yang terjadi dijalan poros Desa Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. 1 Februari2024.

    Diduga Oknum kades dalam kondisi mabuk akibat minum keras, Akibat penganiayaan tersebut, Korban langsung membuat laporan polisi. LP/B/45/1/2024/SPKT/Polres LuwuUtara/Polda Sulsel. Korban Kasman diketahui warga dusun Bali Lr.48 Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.

    Berawal dari peristiwa tersebut usai sholat magrib saya bersama istri mau ke kecamatan bone-bone, tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti didepan mobil saya dan menghalangi. Terang Kasman kepada Wargata.com, Kamis, (1/2/2024) melalui telpon Cellular,nya.

    Korban Kasman menambahkan bahwa bukannya memindahkan motornya, Oknum Kades  tersebut malah semakin emosi dan berkata kasar terhadap saya dan makin tidak bisa terbendung dan langsung memukul saya pada bagian kepala, Sehingga saya mengalami luka pada bagian telinga bagian kiri dan berdarah."tambah Kasman.

    Korban juga tidak Tahu menahu apa sebabnya pelaku memukul saya bahkan saya tidak melakukan perlawan sehingga dia begitu brutal menganiaya saya", 

    Hingga saat ini saya masih merasa sakit dibagikan Kepala, Bahkan saya sempat mendapat perawatan dari puskesmas Sukamaju kemudian melakukan visum dokter."terangnya.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +