-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polda Sulteng Cek Harga Pangan di Tiga Lokasi

    Anggi - Admin 7
    25/03/24, 13:39 WIB Last Updated 2024-03-25T07:02:29Z
    Wargata.com, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melaksanakan kegiatan pengecekan harga sembako khususnya beras jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah di tiga lokasi di Kota Palu, yakni Pasar Tradisional Masomba, Pasar Moderen BnSmart dan Bulog.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Bagus Setiyawan, SH, SIK, MH yang didampingi Kasubdit I Indag Kompol Andi Syaiful, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perindag Provinsi Sulteng Bapak Donni dan Ibu Siti Maimunah, serta Manager SCPP Bulog Sulteng, Bapak Armin, Senin 25/03/2024.

    Dalam pengecekan tersebut, ditemukan bahwa harga beras terendah adalah jenis beras Kepala dengan harga Rp17.000/kg.

    Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga pangan khususnya beras di pasaran jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

    "Pengecekan harga ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga pangan, khususnya beras, tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat jelang hari raya Idul Fitri 1445 H. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat," ujar Kabid Humas.

    Selain itu, Kabid Humas juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan harga pangan di pasaran.

    "Kami akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin jelang hari raya Idul Fitri 1445 H untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan di pasaran," tambahnya.

    Pengecekan harga pangan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas harga pangan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat”, pungkasnya.

    (MW/RL/SG)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +