Wargata.com, Luwu Utara -- Personel Satlantas Polres Luwu Utara amankan sejumlah kendaraan roda dua yang disinyalir digunakan sekelompok pemuda untuk melakukan aksi Balap Liar di kompleks kantor Bupati Luwu Utara, Sabtu (16/3/2024). Motor bersama pemiliknya yang didominasi pelajar SMP dibawa ke mako polres Luwu Utara untuk diamankan sementara pemiliknya diminta untuk mengikuti prosedur tilang.
Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Luwu Utara mengatakan jika kendaraan yang terjaring razia Balap Liar utamanya yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan diamankan di Mako Polres Luwu Utara hingga bulan Ramadhan 1445 H berlalu.
"Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan untuk menindak tegas segala tindakan yang mengganggu kamtibmas utamanya di bulan puasa. Salah satunya adalah Aksi Balapan liar dan konvoi yang mengganggu kekhusukan beribadah dan meresahkan warga tiap harinya. kami pastikan kendaraan yang terjaring tidak bisa diberikan ke pemiliknya sampai lebaran." Terang AKP M. Yusuf
Tidak pandang bulu Kapolres Luwu Utara juga akan menindak seluruh personil yang anak atau anggota keluarganya terbukti ikut dalam aksi Balap Liar sebagai efek jera bagi seluruh pelaku yang mengganggu keamanan dan keteriban masyarakat khususnya selama bulan ramadhan berlangsung. (@wi)