-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 3 Pelaku Ilegal Drilling di Muaro

    Alam - Admin 2
    13/03/24, 16:49 WIB Last Updated 2024-03-13T09:59:36Z
    Wargata.com, Jambi - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan Tiga tersangka atas aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi, 

    Tiga tersangka itu berinisial JK, GB dan, IB. Mereka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II pada Jum'at kemarin, (8/3/2024). 

    Hal itu disampaikan oleh Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi, IPDA Alamsyah Amir atas Tiga tersangka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II. 

    "Iya, benar, Tiga tersangka itu sudah dilimpahkan ke Jaksa dan berkas Perkara dinyatakan P21", ujarnya, Rabu, (13/3/2024).

    Sebelumnya, Tim Sus Polda Jambi amankan tiga orang yang salah satunya merupakan pemilik dari sumur atau tambang minyak ilegal tersebut. 

    "Pelaku yang diamankan JK  sebagai pemolot atau pekerja sumur minyak, IB pemilik sumur sendiri sekaligus pemolot dan GP pemolot",Ucapnya.

    Dijelaskan nya, bahwa masing-masing tersangka memiliki barang bukti sendiri. Dari tangan JK polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda merek honda warna hitam tanpa nomor polisi.

    Satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

    Dari tangan IB satu unit kendaraan roda dua merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi. 

    Selanjutnya, dari tangan GP satu unit kendaraan R2 merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah Rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

    Ditambahkan Alam, Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal drilling, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan hal itu perbuatan melanggar hukum, Pungkasnya.

    (MW/RL/AA)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +