-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Semakin Memanas, Surat Terbuka Akan Dikirim ke Kapolri Terkait Mobil Tangki yang Dilepas Polres Sidrap

    Admin 3
    02/04/24, 18:59 WIB Last Updated 2024-04-06T15:03:47Z
    Foto: Ketua GPAM, Riswandi
    Wargata.com, Sulsel - Kasus mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri (PT BBM) yang dilepas setelah ditahan selama Dua hari oleh Satreskrim Polres Sidrap dengan dalih surat suratnya lengkap, kini semakin memanas.

    Informasi terbaru yang diterima langsung oleh Wargata.com malam ini, Selasa, (2/4/2024). Bahwa Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa, Riswandi, akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Riswandi menganggap Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, gagal memberantas mafia solar di Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Untuk itu Riswandi berharap agar Kapolri menurunkan tim lalu memeriksa perusahaan PT Bulukumba Berkah Mandiri yang ia duga selaku penyelundup solar subsidi.
    “Kami akan membuat surat terbuka untuk Kapolri karena kami duga PT BBM ini kebal hukum kalau hanya dilapor dilingkup Sulsel. Salah satu bukti, PT BBM sudah ditahan dua hari di Sidrap namun tetap dilepas kemudian sampai sekarang meski informasi ini telah viral tapi aparat hukum di Sulsel tetap bungkam maka dari itu Kapolri harus turun tangan bentuk tim untuk usut kasus ini dan ungkap semua mafia solar di Sulsel”, ungkap Riswandi.

    Riswandi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan terlibatan perusahan PT BBM dalam perdagangan jual beli solar subsidi.

    “Untuk itu dalam waktu dekat surat terbuka untuk Kapolri segera kami buat, semoga dengan ini Kapolri akan terketuk hatinya dan menerima permintaan kami karena sesungguhnya perdagangan solar subsidi di Sulsel sudah sangat meresahkan dan ini tentu merugikan negara dalam jumlah besar”, pungkasnya.

    (MW/HT/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +