-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polda Sulsel Musnahkan BB Narkoba 30,9 Kg Shabu, 6,8 Kg Ganja dan 83 Butir Ekstasi

    Admin 10 - Awhy
    29/05/24, 16:17 WIB Last Updated 2024-05-29T12:10:55Z
    Wargata.com, Makassar -- Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba  yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu,  6,8  kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu, (29/05/2024)

    Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).

    Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. "Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya.

    Ia juga  mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

    "Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,"ungkap Kapolda.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. "Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang," ungkapnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +