Wargata.com, Sulsel - Pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan “Pekat Lipu 2025”, Personel polres Enrekang secara aktif melakukan sosialisasi dan penertiban segala bentuk aksi premanisme.
Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengalami aksi premanisme seperti tindakan intimidasi, pemalakan, atau kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu, melalui Hotline call center 110.
Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa masyarakat tidak perlu takut melaporkan tindakan premanisme, karena pihaknya siap memberikan perlindungan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau tidak melaporkan langsung, bisa melalui layanan online 110, dan dapat diakses secara gratis,” ujar Kapolres Enrekang, Minggu, (11/05/2025).
Selain penindakan, menurutnya kepolisian juga mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dengan sosialisasi dan patroli rutin.
“Patroli ini akan terus dilakukan untuk mencegah tumbuhnya aksi premanisme di tengah masyarakat,” ucapnya.
Dengan demikian, diharap Kepada masyarakat agar selalu melaporkan setiap perkembangan Sikamtibmas sekitar melalui layanan call center 110 maupun platform media sosial lainnya, seperti Facebook, Instagram milik Polres Enrekang, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Ungkap Kapolres Enrekang.
(MW/RL/AM)