Wargata.com, Sulsel - Dalam setiap kegiatan anggotanya, Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.IK., M.H., selalu hadir mengarahkan dan memberikan support kepada para personel.
Tampak pada kegiatan Eksekusi Lahan kemarin, Kapolres Enrekang kembali turun langsung memimpin jalannya pengamanan eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Dusun Sitarruk, Desa Baroko, Kecamatan Baroko, Enrekang, Rabu, (30/04/2025).
Eksekusi itu merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam menjaga kelancaran proses tersebut, Polres Enrekang menurunkan puluhan personel dan bersinergi dengan Anggota TNI dari Koramil 03 / 1419 Enrekang, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lapangan.
Kapolres Enrekang menuturkan, bahwa pengamanan yang di laksanakan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Enrekang terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata gugatan, berdasarkan Penetapan Nomor 2/Pen.Pdt.Eks/Konst/2025/ PN Enr, Jo Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Enr, Jo Nomor 299/PDT/2023/PT.MKS, Jo Nomor , Jo Nomor 206 PK/PDT/2025.
"Pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Enrekang", Kata AKBP Hari Budiyanto
Pada kegiatan Pengamanan yang dipimpinnya, Lebih awal seluruh personel diberikan arahan dan cara bertindak terkait pengamanan sesuai SOP, serta dalam melakukan pengamanan harus bersikap humanis.
Ia pun berada di setiap langkah para personel sebagai komitmennya untuk membangun Soliditas antara personel Serta menunjukkan dalam pelaksanaan tugas tidak ada anggota yang salah, melainkan pimpinan lah yang harus bertanggung jawab. Dengan demikian setiap pimpinan wajib memberikan contoh dan selalu mengarahkan anggotanya.
Dilaporkan secara keseluruhan pengamanan yang dilaksanakan berjalan aman dan lancar, mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan, dengan pemasangan spanduk putusan pengadilan negeri Enrekang Sampai penandatangan berita acara Eksekusi. Dan diakhiri dengan pelaksanaan apel konsulidasi.
(MW/RL/AM)