Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menggelar apel pengecekan anggota pada saat waktu hari libur Nasional, yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Enrekang, Senin, (12/05/2025)
Pengecekan ini sebagai bentuk control dan mencegah tindakan indisipliner para anggota, seperti keluar kewilayahan tanpa izin resmi dari pimpinan.
Selain itu, Kegiatan ini juga merupakan upaya meningkatkan kuantitas pelayanan publik polres Enrekang ke masyarakat yang dimulai dari kedisiplinan untuk melahirkan SDM yang unggul.
Apel pengecekan anggota tersebut dilaksanakan oleh Ph. Wakapolres Enrekang, KOMPOL Andi Asdar, A.Md didampingi, Kabag SDM, KOMPOL Fatahuddin Burhanudin, S.H., M.Hum, dan Kasi Propam, AKP Bahri.
Kapolres Enrekang, melalui Ph.Wakapolres Enrekang mengungkapkan bahwa setiap anggota Polri melekat pada dirinya tanggung jawab dan kepatuhan pada norma hukum / aturan yang ada, baik yang mengatur tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum.
“Perlu rekan rekan ketahui, Sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri, mengatur tentang tugas dan wewenang Polri, termasuk aspek disiplin dan kode etik”
“Berkaitan kegiatan apel pengecekan ini, sengaja kita dilaksanakan sebagai upaya penguatan fungsi pengawasan oleh pimpinan kepada anggota” Ujarnya
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa kegiatan pengorganisasian berjalan sesuai dengan aturan, standar, dan tujuan yang telah ditetapkan, serta mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran.
Lebih lanjut, bahwa sebagaimana arah kebijakan strategis Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.IK., M.H., yang dimuat dalam Commander wish SETIA PRESISI.
Setiap personel diajak untuk lebih TAAT dan AMANAH dalam pelaksanaan tugas, sehingga kuantitas pelayanan publik lebih baik dan bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
(MW/RL/AM)