-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Hari ke-9 Ops Patuh 2025, Satlantas Polres Parepare Catat 15 Tilang dan 32 Teguran

    Admin 2 - Alam
    23/07/25, 17:00 WIB Last Updated 2025-07-23T10:05:18Z
    Wargata.com, Sulsel – Hari ke -9 Operasi Patuh Pallawa 2025 di Jalan Bau Massepe Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Satlantas Polres Parepare menindak 47 Pelanggar Lalu Lintas yang terdiri dari 15 pelanggaran dengan sanksi tilang, dan 32 berupa surat teguran, Selasa, (22/07/2025)

    "Untuk hasil Operasi Patuh hari ke-9, Selasa, kemarin 22 Juli 2025, pelaksanaan operasi mencatatkan hasil penindakan terhadap 47 pelanggaran, dengan rincian 15 pengendara ditindak dengan tilang, dan 32 pelanggaran yang di ganjar dengan sanksi surat teguran", Kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, Rabu, (23/07/2025)

    Dikatakannya, bahwa jenis pelanggaran tidak mengenangkan helm serta kendaraan tidak menggunakan Plat (TNKB). Dan Selain dari Kedua pelanggaran itu, ada beberapa pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety bell, begitu juga dengan berboncengan lebih dari satu orang,

    Namun demikian, pada umumnya pelanggaran yang ditindak didominasi dengan pelanggaran tidak menggunakan helm dan pelanggaran kendaraan yang tidak memasang TNKB (plat kendaraan), Ungkap Kasat Lantas Polres Parepare

    Dalam pelaksanaan operasi, Sat Lantas Polres Parepare di back up oleh personel Sat Samapta dan diawasi oleh Si Propam. "Untuk menjamin jalannya operasi sesuai dengan SOP, kita libatkan Si Propam dalam hal pengawasan, dan kita juga libatkan Sat Samapta untuk memback up pengamanan anggota yang sedang melakukan operasi". Ujarnya.

    ‎Selain dari penegakan dan penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Parepare pada Hari Ke Sembilan pelaksanaan Operasi juga melaksanakan sejumlah kegiatan seperti, giat sosialisasi tertib berlalu lintas baik dalam bentuk imbauan langsung, maupun dalam bentuk pembagian brosur keselematan berkendara.

    Diakhir keterangannya, Kasat Lantas Polres Parepare kembali mengingatkan setiap masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu tertib dan disiplin dalam menaati ketentuan berlalu lintas.

    "Khususnya bagi pengendara sepeda motor, disiplinlah menggunakan helm pelindung kepala berstandar SNI, gunakan di kepal dan klik sabuk pengamannya, agar helm terpasang dengan benar. Utamakan Keselamatan, dan Ingat, ada keluarga yang menati kita pulang dengan selamat", Ujar Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +