Wargata.com, Sulsel – Satuan Lalu Lintas Polres Palopo kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung di Jalan Tandipau tepatnya depan Rest Area, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Rabu, (16/7/25)
Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Palopo, IPDA Arifuddin, S.H., didampingi Kanit Laka, IPDA Nadjamuddin, S.H., serta melibatkan personel yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprint) Operasi Patuh 2025.
Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas menindak sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus nasional Operasi Patuh 2025, di antaranya
- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan dan disiplin berlalu lintas,” ujar IPDA Arifuddin.
Dalam giat tersebut petugas mengamankan 9 unit kendaraan roda dua, satu STNK/SIM, lima teguran pengguna jalan, serta 10 tilang.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan selama masa Operasi Patuh berlangsung, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” Ucap KBO Lantas.
Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan agenda tahunan Kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Satlantas Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menggunakan perlengkapan standar, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
(MW/RL/HS)