-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bantah Isu Pungli, Kasat Lantas Polres Luwu Utara Angkat Bicara

    Admin 10 - Awhy
    22/08/25, 12:02 WIB Last Updated 2025-08-22T06:44:50Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Yusri angkat bicara dan membantah keras atas tudingan salah satu Media Online terkait dugaan praktik pungli dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Hari Rabu Kemarin, (20/08/2025).

    Yusri menegaskan, proses pelayanan SIM di Satlantas Polres Luwu Utara dilakukan secara profesional, Transfaran dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  

    "tidak ada tempat untuk melakukan pungli dan ruang bagi para calo, Dan saya pastikan setiap pengurusan SIM di Satlantas Polres Luwu Utara sesuai dengan SOP yang berlaku," tegasnya, Jum'at, (22/08/2025). 

    Lebih lanjut, beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait pembuatan SIM dengan menyebut "Warga Menjerit,   pembuatan SIM C di Satlantas Polres Luwu Utara Capai sebesar Rp. 350.000, itu tidak benar," Ucapnya.

    "Kami tidak pernah melakukan hal tersebut seperti apa yang diberitakan salah satu media online itu, bahkan kami tidak memberi ruang bagi calo di Satlantas Polres Luwu Utara" Ujar IPTU Yusri.

    Ia pun menegaskan, jika benar ada pihak Warga Menjerit ataupun keberatan dan merasa dirugikan bisa datang langsung ke Kantor Polres Luwu Utara untuk mengadukan kalau memang betul adanya dugaan tersebut

    Selain itu, Kasat Lantas Polres Luwu Utara,  IPTU Yusri juga menjelaskan terkait pembuatan SIM A, Sebesar 120.000, dan SIM C sebesar 100.000, dan sudah sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Dan 
    sangat jelas Biaya pembuatan SIM C Baru sebesar Rp. 100.000. per penerbitan,"

    Selama ini Kata Yusri, Layanan pembuatan SIM dilakukan sesuai SOP yang berlaku dengan beberapa tahapan, dimulai dari kesehatan, Pendaftaran, pengisian formulir dan pemeriksaan berkas lalu penerbitan SIM.

    Yusri pun menyampaikan ke media atas kejadian yang menyudutkan pihaknya melakukan pungli, "Saya Konfirmasi langsung ke rekan media dan bahkan kami bersama pihak lantas melakukan pelayanan sebagai mitra polri", 

    "Kami sempat melakukan ngopi dan makan siang bersama, cuma mungkin karena adanya hal lain yang tidak dituruti, yaitu membeli sebuah alkitab (Al-Quran) yang ditawarkannya, dan tidak lama kemudian, Tiba-tiba memberitakan terkait Tudingan tersebut," Ungkap Yusri kepada Awak Media. 

    Hal yang Serupa disampaikan Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha, yang sebelumnya juga mendapat tawaran untuk membeli Al-Quran. 

    "Saya ditelpon, dan saya tidak pernah janji untuk mengambil ataupun membelinya yang ditawarkan, namun demikian, sebagai Mitra, saya memberikan biaya Operasional", Tuturnya.

    Ia menambahkan, "Disaat saya lagi tidak sibuk siapapun teman atau rekan media yang menghubungi atau minta tolong saya selalu merespon apalagi mitra", Tandas Kapolres. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +