-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan SMKN 8 Pinrang

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Curi Start Hingga Instruksi Menteri Pendidikan Diabaikan? Revitalisasi SMKN 4 Pinrang Dipertanyakan

    Admin 2 - Alam
    29/08/25, 12:30 WIB Last Updated 2025-09-01T11:31:06Z
    Pembangunan Ruang UKS dan Perabot (1 Ruang), Foto: Wargata.com, Kamis, (28/8/2025)
    Wargata.com, Sulsel – Beberapa proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menuai sorotan. Kali ini, pembangunan di SMKN 4 Pinrang diduga dimulai lebih awal sebelum dokumen Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) resmi diterbitkan.

    Dari pantauan langsung awak media Wargata.com di lapangan menunjukkan, aktivitas pembangunan di sekolah tersebut sudah berlangsung sejak sekitar pertengahan Juli. Bahkan, saat tim investigasi turun, sejumlah bangunan baru telah berdiri meski papan proyek belum terlihat dipasang.

    Seorang aktivis pendidikan di Makassar, Umar, menilai hal ini berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    “Revitalisasi seharusnya baru bisa berjalan setelah ada dokumen SPMK dan pencairan anggaran resmi. Jika dikerjakan lebih dulu, itu jelas menyalahi prosedur kontraktual. Bahkan bisa dianggap melanggar UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur pekerjaan hanya boleh dimulai setelah ada kontrak dan perintah kerja yang sah,” ujar Umar.

    Aktivis itu juga mengingatkan soal instruksi Menteri Pendidikan terkait proyek revitalisasi sekolah. Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan seharusnya melibatkan masyarakat sekitar agar manfaatnya terasa langsung.

    “Instruksi Menteri jelas: proyek revitalisasi wajib melibatkan masyarakat setempat. Kalau tukang justru didatangkan dari luar daerah, berarti spirit pemberdayaan masyarakat lokal diabaikan,” Imbuhnya.
    Pembangunan Toilet yang dimulai pada Bulan Juli 2025. Foto: Wargata.com, Kamis, (28/8/2025)
    Hal serupa disampaikan warga sekitar yang menyebut pembangunan sudah dimulai pertengahan Juli. Mereka pun mempertanyakan keberadaan tenaga kerja dari luar daerah.

    “Tukang yang kerja ini kebanyakan dari Kabupaten Polewali Mandar. Kenapa bukan dari tukang sekitar sini? Padahal banyak warga kami juga punya keahlian,” ungkap salah seorang warga.

    Sorotan publik terhadap proyek revitalisasi ini mempertegas pentingnya keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum. Sejumlah pihak mendesak instansi terkait memberi penjelasan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

    Sementara Kepala Sekolah SMKN 4 Pinrang, H. Lasidang yang dikonfirmasi pada Kamis Kemarin, 28 Agustus 2025, belum ada tanggapan hingga hari ini, Jum'at, 29 Agustus 2025, bahkan Tim Gabungan Media ini turun langsung ke lokasi pembangunan tersebut, belum juga mendapat respon sampai tayangnya berita dugaan tersebut

    Berkaitan hal itu, Tim Gabungan Media Online termasuk Media ini akan Melakukan Konfirmasi langsung ke pihak Kejaksaan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek revitalisasi di SMKN 4 Pinrang

    Bersambung...

     (MW/TW)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +