Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, mobil Isuzu NHR55 warna abu-abu dengan nomor polisi DP 7449 GZ, yang dikemudikan oleh Fajar Naim DS (47), warga Desa Benteng, Kecamatan Malangke, bergerak dari arah barat menuju timur. Saat berbelok ke kanan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa TNKB, yang dikendarai oleh Rio Labandu (23) dengan berboncengan dengan Ibran (23), keduanya warga Desa Tirobali, Kecamatan Seko.
Sepeda motor tersebut kemudian menabrak mobil yang sedang berbelok, sehingga terjadi benturan keras di badan jalan.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Rio Labandu mengalami luka di pelipis mata kanan, pendarahan di kepala bagian belakang, dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Hikmah Masamba.
Sementara boncengannya, Ibran, juga mengalami luka di dagu, dahi, serta lecet pada tangan kiri, dan turut dirawat di rumah sakit yang sama.
Sedangkan pengemudi mobil, Fajar Naim DS, tidak mengalami luka.
Menanggapi insiden ini, Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Yusri membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kecelakaan terjadi di wilayah Desa Baebunta pada Selasa malam. Petugas sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, "ujar IPTU Yusri.
Pihak Satlantas Polres Luwu Utara telah mengambil langkah-langkah penanganan, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, memeriksa korban di fasilitas kesehatan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. (@wi)