Wargata.com, Sulsel - Perkuat kualitas pelayanan publik dan memastikan penyelenggaraan pelayanan sesuai standar Nasional, Polres Enrekang melalui Wakapolres, Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan yang bertempat di Ruang Arya guna Mapolres, Rabu, (05/11/2025).
Kegiatan tersebut bertajuk “Pengambilan Data Penilaian Kepatuhan terhadap Pelayanan Publik” ini berlangsung di Mapolres Enrekang mulai pukul 09.30 WITA.
Rombongan Tim Ombudsman yang terdiri atas Herwin Gunawan, Irawati Muin, Muh. Resha Irawan, dan Marsuki Saleh, disambut langsung oleh Wakapolres didampingi Kasiwas AKP Alimuddin, Kasat Intelkam Iptu Ahmad Muhtar, S.Sos., M.M., serta sejumlah personel dari Bagren, Siwas, SPKT, dan Intelkam yang menangani bidang pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Enrekang, KOMPOL Ali Maksun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan penilaian kepatuhan ini.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Polres Enrekang untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan dari Ombudsman RI Sulsel ini sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pembinaan bagi satuan kerja kami, Polres Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya melalui Sihumas polres Enrekang kepada awak media
Selanjutnya, Tim Ombudsman kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa unit layanan publik, di antaranya SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Bagren, Siwas, dan Intelkam.
Setiap unit diperiksa berdasarkan standar pelayanan, sarana dan prasarana, ketersediaan informasi, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Sementara di SPKT, tim melakukan penilaian terhadap prosedur pelayanan laporan kehilangan, laporan polisi, serta ketersediaan fasilitas pendukung masyarakat.
Pada Bag ren, pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian dokumen perencanaan seperti Renja, Renstra, dan LKIP dengan target capaian kinerja.
Sedangkan di Siwas, tim memeriksa sistem pengawasan internal dan mekanisme pengaduan berbasis SP4N Lapor, sedangkan pada Satuan Intelkam, dilakukan evaluasi terhadap pelayanan SKCK dan izin keramaian yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Ombudsman RI Sulsel memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk peningkatan layanan publik, termasuk pentingnya optimalisasi transparansi informasi dan penguatan inovasi berbasis teknologi.
Tim juga mengapresiasi langkah-langkah Polres Enrekang yang telah menunjukkan keterbukaan dan kesungguhan dalam mendukung program nasional peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami menilai Polres Enrekang telah menunjukkan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beberapa unit pelayanan sudah berjalan sesuai standar, dan tentu kami akan memberikan rekomendasi agar terus disempurnakan,” ungkap salah satu perwakilan Ombudsman RI Sulsel, dirangkum dari Sihumas polres Enrekang
Kegiatan penilaian kepatuhan ini merupakan program tahunan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh instansi pemerintahan, termasuk Polri.
Penilaian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menitikberatkan pada aspek transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan partisipasi masyarakat.
Selain itu, Tim Ombudsman juga menyampaikan hasil penilaian beserta rekomendasi akan dituangkan dalam laporan resmi yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Enrekang dalam melakukan tindak lanjut perbaikan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi yang menjadi pedoman utama Polri dalam melayani publik, Pungkasnya.
(MW/RL/AM)




