Wargata.com, Sulsel - Wakapolres Enrekang, KOMPOL Ali Maksum, S.Sos., M.M., memimpin langsung jalannya pengamanan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar oleh Satreskrim Polres Enrekang di Dusun Lintik, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan yang sempat dikira bunuh diri, dengan tersangka berinisial YD, suami korban SY.
Sebelum pelaksanaan rekonstruksi dimulai, Wakapolres, KOMPOL Ali Maksum memimpin apel persiapan dan pemberian arahan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan. Apel digelar di halaman Mapolsek Alla, Enrekang, Kamis, (13/11/2025), Pagi.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Ia pun menekankan agar seluruh personel menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung di lokasi TKP.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan ini dengan disiplin, humanis, dan profesional. Pastikan situasi di sekitar TKP tetap aman, kondusif, dan kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar KOMPOL Ali Maksum dalam arahannya.
Lebih lanjut, Wakapolres juga memberikan arahan teknis terkait pola pengamanan di sekitar lokasi rekonstruksi, termasuk pengaturan akses keluar masuk area, penempatan personel di titik-titik strategis, hingga pengawasan terhadap pergerakan masyarakat yang hadir.
Wakapolres juga menegaskan bahwa keselamatan dan hak-hak tersangka, saksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam reka adegan harus menjadi prioritas utama, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Meskipun tersangka telah mengakui perbuatannya, kita tetap wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Perlindungan terhadap hak tersangka dan saksi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” Ungkapnya.
Kegiatan rekonstruksi sendiri mendapat pengamanan ketat dari tim gabungan Polres Enrekang, yang terdiri atas personel Sat Samapta, Sat Intelkam, propam, dan Polsek Alla, dengan dukungan Unit Identifikasi Satreskrim dan Seksi Humas Polres Enrekang.
Selain petugas kepolisian, juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Enrekang, serta sejumlah awak media, pemerintah Desa, dan warga sekitar menyaksikan jalannya kegiatan dari area yang telah diberi batas garis polisi.
Selama kegiatan berlangsung, Wakapolres terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap tahapan berjalan dengan aman dan tertib. Pengamanan dilakukan dengan sistem berlapis untuk mencegah kerumunan warga mendekati area inti TKP.
Wakapolres Enrekang, Kompol Ali Maksum, juga mengapresiasi kerja sama seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
(MW/RL/AM)




