-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    14 Hari Ops Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Parepare Catat 855 Penindakan Pelanggaran

    Admin 2 - Alam
    01/12/25, 14:44 WIB Last Updated 2025-12-01T07:55:03Z
    Wargata.com, Sulsel – Operasi Zebra Pallawa 2025 telah berakhir, terhitung Tanggal 30 November 2025, yang mana operasi kepolisian dimulai sejak tanggal 13 November, dan tercatat sebanyak 855 pelanggaran terjaring operasi.

    "Selama 14 hari masa berjalannya Operasi Zebra Pallawa 2025, dari tanggal 13 hingga 30 November 2025, pelaksana operasi tercatat 855 penindakan pelanggaran, dengan Rincian sebanyak 41 ditindak tilang, dan 405 pelanggaran terjaring tilang ETLE, sementara 409 pelanggaran diganjar surat teguran", Kata Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, Senin, (1/12/2025) 

    Disampaikannya, bahwa pelanggaran yang mendominasi adalah jenis pelanggaran pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan TNKB atau plat kendaraan.

    "Selain dari Ketiga pelanggaran itu, sejumlah kendaraan ODOL juga kita tindak, termasuk juga pengendara melawan arus dan pengendara anak dibawah umur, serta bagi pengendara yang lupa bawa SIM itu tidak semuanya kita tindak, bagi yang benar – benar lupa itu kami beri kebijakan, sehingga diharapkan operasi ini bukan hanya soal penindakan semata, tetapi juga soal edukasi, soal memahami dan soal pelayanan kepada masyarakat", Ungkap Kasat Lantas Polres Parepare.

    Dari kelompok usia, pengendara yang terjaring operasi didominasi oleh kelompok usia 18 Tahun – 30 Tahun. Dari fakta lapangan ini, AKP Muhammad Arsyad berkomitmen untuk terus melakukan edukasi edukasi tentang tertib berlalu lintas dengan sasaran kelompok usia remaja hingga usia produktif.

    "Selama Operasi berlangsung, edukasi tertib berlalu lintas terus kita lakukan, baik dengan cara edukasi langsung ke kalangan pelajar di lingkungan sekolah, maupun edukasi langsung ke pengguna kendaraan diatas jalan raya melalui kampanye 'Stop Pelanggaran, Patuhi Aturan Berlalu Lintas", Ucapnya. 

    Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Lantas AKP Muhammad Arsyad kembali mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk mengutamakan keselamatan.

    "Hindari kebiasaan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terlihat sepele, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus karena alasan jarak yang dekat, menerobos lampu merah karena alasan terburu-buru, menggunakan handphone saat berkendara, atau pun berkendara dibawah pengaruh alkohol, kebiasaan menyalip tanpa perhitungan, karena tidak sedikit kecelakaan fatal korban meninggal dunia terjadi itu awalnya karena pelanggaran yang terlihat sepele ini", Ujar AKP Muhammad Arsyad 

    "Tidak sedikit generasi muda harus merelakan masa depannya karena cacat akibat pelanggaran sepele yang dilakukannya, Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan berkendaralah dengan baik, pastikan diri anda selamat sampai tujuan", Imbuhnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +