Wargata.com, Mataram - Wakapolda Nusa Tenggara Barat, Hari Nugroho, S.I.K., memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 terkait pencapaian kinerja Polda NTB beserta Polres/ta jajaran dengan dirangkaikan pemusnahan Barang Bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Tahun 2025 dan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin, (29/12/2025).
Rilis akhir Tahun ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi NTB, perwakilan instansi, lembaga terkait, unsur TNI, serta para tersangka dan kuasa hukumnya.
Wakapolda NTB menyampaikan berbagai capaian kinerja Polda NTB dan Polres jajaran sepanjang tahun 2025. Selain itu, ia juga menyerahkan penghargaan kepada personel Polda NTB dan Polres jajaran yang dinilai berprestasi serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.
“Dalam beberapa aspek, kinerja Polda NTB dan jajaran mengalami dinamika. Ada tren yang meningkat dan ada pula yang menurun. Namun secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda NTB hingga akhir tahun 2025 terpantau kondusif,” Ungkap Wakapolda.
Wakapolda menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus meningkatkan dan mempertahankan stabilitas Kamtibmas di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat pada tahun 2026 mendatang.
Usai pelaksanaan rilis akhir Tahun, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 339,643 gram, ganja seberat 2.491,47 gram, serta 46 butir pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti ini, Kata Wakapolda, merupakan bagian dari ketentuan undang-undang sekaligus langkah antisipasi agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mohon dukungan dan peran serta seluruh masyarakat NTB untuk terus bersama-sama melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.
(MW/RL)




