Akibatnya 4 orang penambang tertimbun longsor dan mengalami luka-luka, 1 diantaranya meninggal dunia dan 1 orang patah tulang, 1 orang masih dalam kondisi kritis.
Berdasarkan info yang dihimpun media wargata.com, Minggu 18 Januari 2026, bahwa ke 4 korban tertimbun longsor diantaranya, Rian (31), Wardi (31) mengalami luka patah, Arif (24) kondisi kritis sedangkan Rahmat (23) meninggal dunia, ke 4 penambang diketahui warga kecamatan Bone-bone Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha melalui Kasat Reskrim IPTU Kadek Andi Pradnyadan S Tr K, S I K MM, Membenarkan kejadian tersebut saat mendapat telpon dari pihaknya.
Masih Kasat Reskrim bahwa saya bersama anggota mempersiapkan diri untuk berangkat dan cek langsung tempat kejadian perkara, "ucapnya.
Informasi yang dihimpun wargata.com menyebutkan, aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah kecamatan Rampi sudah berlangsung cukup lama dan kerap dilakukan secara tradisional dengan risiko keselamatan yang tinggi. Kondisi geografis yang sulit dijangkau serta minimnya pengawasan turut memperbesar potensi kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas pertambangan emas ilegal, sekaligus menjadi perhatian serius terkait keselamatan kerja dan penegakan hukum di wilayah tambang tanpa izin di Luwu Utara. (@wi)





