Wargata.com, Sulsel - Satreskrim Polres Enrekang bersama personel gabungan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait pengrusakan fasilitas Kantor PTPN XIV Unit Maroangin yang berlokasi di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sabtu, (17/01/2026).
Pengamanan dan olah TKP dipimpin langsung oleh Wakapolres Enrekang, Kompol Ali Maksum didampingi Kabag Ops, Kompol Andi Asdar dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi.
Wakapolres menyebut olah TKP dilakukan sebagai tindak lanjut atas Laporan masyarakat terkait aksi perusakan fasilitas kantor PTPN XIV yang diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK)
Pada pelaksanaan tersebut, pihak Petugas mengamankan sejumlah serpihan kaca kantor yang rusak sebagai Barang Bukti awal guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto melalui Wakapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara serius dan profesional.
"Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap pelaku beserta motif di balik aksi perusakan ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan," Ucapnya.
Selain melakukan olah TKP, Polres Enrekang juga menyiagakan sejumlah personel di sekitar lokasi kejadian sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan serta potensi konflik yang lebih luas. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menenangkan masyarakat sekitar.
Wakapolres juga menegaskan komitmen Polres Enrekang untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan aset Negara tetap terlindungi dari segala bentuk gangguan maupun tindakan melawan hukum.
Dengan langkah cepat dan responsif yang dilakukan Polres Enrekang, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Enrekang tetap kondusif, serta kejadian serupa tidak kembali terulang dikemudian hari. Ujarnya.
(MW/RL/AM)




