Wargata.com, Luwu Utara -- Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain SE. Menyuarakan dukungan tegas dan tanpa kompromi terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya saat berorasi di hadapan ribuan massa aksi, Jum'at, 23 Januari 2026.
Di tengah lautan massa dan rakyat, ia menegaskan bahwa tuntutan ini adalah hak konstitusional masyarakat Tana Luwu yang terlalu lama diabaikan.
Husain menyatakan, gerakan hari itu bukan aksi seremonial, melainkan ekspresi kekecewaan yang telah menumpuk bertahun-tahun. Menurutnya, ketimpangan pembangunan dan lambannya kebijakan menjadi bukti bahwa Luwu Raya membutuhkan kendali pemerintahan sendiri.
“Kita tidak sedang berteriak kosong. Kita sedang menagih janji Negara,” ujar Husain lantang.
Ia merujuk pada janji Presiden Soekarno kepada Datu Luwu yang hingga kini belum pernah diwujudkan secara nyata oleh negara.
Ia menegaskan, pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan urusan elit politik atau ambisi jabatan. Ini adalah soal kehormatan, keadilan, dan masa depan rakyat Luwu yang berhak mengatur wilayahnya sendiri.
Husain menilai aksi besar tersebut sebagai simbol kebangkitan wija to Luwu. Sebuah pernyataan bahwa masyarakat tidak lagi rela dipinggirkan di tengah kekayaan sumber daya yang dimiliki wilayahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Husain mengungkap rencana strategis untuk membawa perjuangan ini langsung ke pusat kekuasaan nasional. Ia mendorong agenda pertemuan antara Datu Luwu dan Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penagihan janji sejarah secara terbuka.
“Kita tidak boleh mundur. Kita harus terus maju sampai Provinsi Luwu Raya berdiri,” tegasnya. Husain menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa DPRD Luwu Utara telah menyatakan dukungan resmi dan siap mengawal perjuangan ini hingga tuntas.(@wi)




