Wargata.com, Luwu Utara -- Masyarakat Kabupaten Luwu Utara kembali menyuarakan dukungan tegas terhadap pemekaran wilayah Provinsi Luwu Raya. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu yang digelar pada Jum'at, 23 Januari 2026.
Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan spanduk bertuliskan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya oleh sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan yang hadir dalam aksi tersebut. Penandatanganan spanduk ini menjadi simbol komitmen bersama untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Tana Luwu.
Tokoh masyarakat Luwu Utara menyampaikan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak demi pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.
“Pemekaran ini bukan sekadar tuntutan politik, tetapi aspirasi rakyat yang telah diperjuangkan sejak lama. Luwu Raya memiliki sejarah, potensi sumber daya alam, dan jumlah penduduk yang layak untuk menjadi provinsi sendiri,” ujar salah satu tokoh masyarakat di sela-sela aksi.
Aksi peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Selain orasi dan penandatanganan spanduk, massa aksi juga menyerukan agar pemerintah pusat dan DPR RI segera memberikan perhatian serius terhadap usulan pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Para peserta aksi berharap momentum peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu dapat menjadi penguat semangat perjuangan dan pengingat bahwa aspirasi pemekaran adalah suara kolektif masyarakat yang harus diperjuangkan secara konstitusional dan berkelanjutan.(@wi)




