![]() |
| Konferensi Pers di gedung Sasana Dharma, Selasa, (27/1/2026) |
Wargata.com, Mataram - Misteri penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat akhirnya terungkap.
Kepolisian Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengamankan terduga berinisial BP, pria asal Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Hubungan Keduanya terungkap sebagai ibu dan anak kandung.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid menyampaikan bahwa peristiwa itu tercatat dalam laporan polisi Polres Lombok Barat dan langsung ditangani tim gabungan dikarenakan lokasi kejadian berpindah lintas wilayah.
"Korban adalah seorang perempuan berinisial YW yang merupakan ibu kandung dari terduga pelaku," Ucapnya saat Konferensi Pers berlangsung di gedung Sasana Dharma, Selasa, (27/1/2026),
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (25/1/2026) Sekira pukul 16.00 WITA. Warga menemukan jasad manusia hangus terbakar di pinggir jalan Dusun Batu Leong.
Saksi awal Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, kemudian melapor ke Polisi yang diterima oleh petugas Polsek Sekotong, piket Polres Lombok Barat, serta Inafis segera mendatangi lokasi.
Selanjutnya, pada malam hari sekira pukul 21.45 WITA, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB melakukan pengecekan lanjutan dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mataram, terkait evakuasi serta rencana otopsi.
Keesokan harinya, Senin (26/1/2026) pagi, tim gabungan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Penyisiran CCTV di sekitar jalur TKP mengarah ke sebuah mobil Innova putih. Siang hari, konsolidasi dilakukan bersamaan dengan pemantauan otopsi. Menjelang malam, petunjuk dari rekaman CCTV mempersempit identifikasi kendaraan dan pemiliknya.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi menjelaskan, bahwa Tim mendatangi rumah terduga di Monjok Timur didampingi kepala lingkungan.
"Di bagasi belakang mobil ditemukan bercak darah. Dari interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya," kata Kombes Pol Arisandi dihadapan Awak Media
Lebih lanjut, bahwa Penyidik mengungkap aksi bermula saat korban tertidur pulas. Terduga melilitkan tali ke leher korban hingga nyawa tak tertolong, Lalu kemudian Jasad dibungkus sprei dan dimasukkan ke bagasi belakang Toyota Innova putih.
Mobil itu bergerak ke arah Sekotong, sempat singgah di Simpang Tiga Lembar untuk membeli Pertalite, lalu menuju lokasi sepi di Batu Leong. Di lokasi tersebut, jasad disiram bahan bakar dan dibakar. Terduga meninggalkan tempat kejadian setelah menunggu sekitar satu jam.
Motif dipicu sakit hati. Terduga mengaku kesal lantaran permintaan uang untuk membayar utang tak dipenuhi korban.
Polisi mengamankan Dua unit kendaraan roda Empat, sepatu Vans abu-abu, jaket hitam, swab basah dan kering DNA darah dari bagasi, kotak permen karet diduga berisi ganja, kunci kendaraan, kamera action, bingkai foto pembanding DNA gigi, serta ponsel Samsung A02, Samsung A32, dan Oppo, Ungkapnya.
Perwakilan RS Bhayangkara Mataram menyampaikan, jenazah tiba Ahad malam pukul 21.50 Wita, dalam kondisi hangus terbakar derajat berat. Pemeriksaan forensik mengidentifikasi korban berjenis kelamin perempuan melalui temuan pakaian dan perhiasan, disertai luka tumpul pada beberapa bagian tubuh. Proses otopsi dilakukan bersama dokter forensik untuk mendukung penyidikan.
Saat ini terduga beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda NTB, untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga mendalami temuan ganja, guna menelusuri keterkaitan dengan kondisi terduga saat menjalankan aksinya, Pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa terduga akan dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP. Dan Ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 Tahun.
(MW/RL)




